Jumat, 06 November 2015

Makalah Keorganisasian Muhammadiyah

Tags



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Keorganisasian Muhammadiyah”
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.Amin





Tangerang, 4 Mei 2014


      Penyusun










DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR  ……… …………………………….…………………….…1
DAFTAR ISI...………………………………………………...……………………..2
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah ………………..………………………….……………..3
1.2 Tujuan  ...……………………………………………………...…………………..3
1.3 Batasan Masalah  …………..………………………………...…………………...3

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Struktur Organisasi Muhammadiyah………………..…………………….…… 4-6
2.2  Majelis dan Lembaga ….…………………………………………….….……..7-11
2.3  Ortom-Ortom Muhammadiyah  ……………………………………  ……….11-14
2.4  Amal Usaha Muhammadiyah ………………… ………………….…….……15-17

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ……………………….………………………………………..….…18

BAB IV DAFTAR PUSTAKA ……………………………..………………...….…19

 










BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia.Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, yang berarti bahwa Warga Muhammadiyah menjadikan segala bentuk tindakan, pemikiran dan prilakunya didasarkan pada sosok seorang Rasulullah, Nabi Muhammad SAW. Nabi dijadikannya model (uswah al hasanah), yang sebenarnya tidak hanya bagi warga Muhammadiyah tetapi juga seluruh umat Islam bahkan bagi warga non-muslim—kaum yang tidak mempercayainya sebagai rasul sekalipun. 

Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang memiliki cita-cita ideal yang dengan sungguh-sungguh ingin diraih, yaitu mewujudkan “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Dengan cita-cita yang ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas dalam gerakannya,
                       
1.2  Tujuan Penelitian
Dalam makalah ini penulis mempunya beberapa tujuan yaitu:
1)      Untuk memenuhi syarat tugas mahasiswa.
2)      Untuk menambah wawasan pembaca mengenai keorganisasian Muhammadiyah
3)      Untuk menumbuhkan semangat, untuk melanjutkan keorganisasian Muhammadiyah
                                                              
1.3  Batasan Masalah

Dalam makalah ini penulis hanya menjelaskan tentang:
A.    Struktur Organisasi Muhammadiyah
B.     Majelis dan Lembaga
C.     Amal Usaha Muhammadiyah
D.    Ortom-Ortom Muhammadiyah


BAB II
PEMBAHASAN
KEORGANISASIAN MUHAMMADIYAH
2.1   Struktur Organisasi Muhammadiyah
            Perkembangan organisasi gerakan Islam di Indonesia tumbuh dan berkembang sejak dari negeri ini belum mencapai kemerdekaan secara fisik sampai pada masa reformasi sekarang ini.Perkembangannya, bahkan, kian pesat dengan dilakukannya tajdid (pembaharuan) di masing-masing gerakan Islam tersebut.Salah satu organisasi gerakan Islam itu adalah Muhammadiyah.Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Bahkan merupakan gerakan kemanusiaan terbesar di dunia di luar gerakan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh gereja, sebagaimana disinyalir oleh seorang James L. Peacock . Di sebahagian negara di dunia, Muhammadiyah memiliki kantor cabang internasional (PCIM) seperti PCIM Kairo-Mesir, PCIM Republik Islam Iran, PCIM Khartoum–Sudan, PCIM Belanda, PCIM Jerman, PCIM Inggris, PCIM Libya, PCIM Kuala Lumpur, PCIM Perancis, PCIM Amerika Serikat, dan PCIM Jepang. PCIM-PCIM tersebut didirikan dengan berdasarkan pada SK PP Muhammadiyah . Di tanah air, Muhammadiyah tidak hanya berada di kota-kota besar, tapi telah merambah sampai ke tingkat kecamatan di seluruh Indonesia, dari mulai tingkat pusat sampai ke tingkat ranting.
            Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, yang berarti bahwa Warga Muhammadiyah menjadikan segala bentuk tindakan, pemikiran dan prilakunya didasarkan pada sosok seorang Rasulullah, Nabi Muhammad SAW. Nabi dijadikannya model (uswah al hasanah), yang sebenarnya tidak hanya bagi warga Muhammadiyah tetapi juga seluruh umat Islam bahkan bagi warga non-muslim—kaum yang tidak mempercayainya sebagai rasul—sekalipun. 
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam memiliki cita-cita ideal yang dengan sungguh-sungguh ingin diraih, yaitu mewujudkan “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.Dengan cita-cita yang ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas dalam gerakannya, sebagaimana dikemukakan oleh DR. Haedar Nashir .
Organisasi Islam Muhammadiyah  tumbuh makin dewasa bersama organisasi Islam besar lainnya sekelas Nahdlatul Ulama (NU), merambah ke segala bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap mengedepankan kepentingan umat dari segi sosial-budaya, ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Namun demikian, Muhammadiyah tetap selalu melakukan tajdid dalam aspek ruh al Islam (jiwa keislamannya).
Kantor pengurus pusat Muhammadiyah awalnya berada di Yogyakarta. Namun pada tahun 1970, komite-komite pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan berpindah ke kantor di ibukota Jakarta.
Struktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah terdiri dari lima orang Penasehat, seorang Ketua Umum yang dibantu tujuh orang Ketua lainnya, seorang Sekretaris Umum dengan dua anggota, seorang Bendahara Umum dengan seorang anggotanya.

Daftar Pimpinan Muhammadiyah Indonesia sejak berdirinya sampai sekarang, yang dapat penulis susun adalah:
• KH Ahmad Dahlan 1912-1922
• KH Ibrahim 1923-1934
• KH Hisyam 1935 - 1936
• KH Mas Mansur 1937 - 1941
• Ki Bagus Hadikusuma 1942 - 1953
• Buya AR Sutan Mansur 1956
• H.M. Yunus Anis 1959
• KH. Ahmad Badawi 1962 - 1965
• KH.Faqih Usman 1968
• KH.AR Fachruddin 1971 - 1985
• KHA. Azhar Basyir, M.A. 1990
• Prof. Dr. H. M. Amien Rais 1995
• Prof. Dr. H.A. Syafii Ma'arif 1998 - 2005
• Prof. Dr. HM Din Syamsuddin 2005 – 2010
Muhammadiyah sebagai  organisasi yang memiliki cita-cita ideal yaitu mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Hal itu sesuai dengan apa yang termaktub dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, Pasal 6 Maksud dan Tujuan: "Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya". Dengan cita-cita yang ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas dalam gerakannya (yakni dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatannya).
Untuk mewujudakn cita – cita tersebut, Muhammadiyah membentuk majelis –majelis, lembaga – lembaga dan beberapa ortom – ortom Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.



2.2          Majelis dan Lembaga Muhammadiyah
1.       Pengertian Majelis dan Lembaga
Setelah Muktamar Muhammadiyah ke-43 di Aceh tahun 1995, terjadi perubahan beberapa majelis menjadi lembaga. Kemudian hasil muktamar tersebut mengalami proses pembahasan lebih lanjut di muktamar berikutnya. Sampai muktamar ke-45 di Malang pada tanggal 3-8 Juli 2005 menghasilkan keputusan terbaru.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditanfidzkan mencantumkan perbedaan majelis dan lembaga Muhammadiyah. Adapun masing-masing pengertiannya sebagai berikut:

A.     Majelis
Pengertian majelis telah diatur dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, Bab VII Unsur Pembantu Pimpinan, Pasal 20 ayat 2.Majelis adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan sebagian tugas pokok Muhammadiyah.
B.      Lembaga
Pengertian lembaga telah diatur dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, Bab VII Unsur Pembantu Pimpinan, Pasal 20 ayat 3.Lembaga adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan sebagian tugas pendukung Muhammadiyah.
2.       Macam-Macam Majelis dan Lembaga
Dari Muktamar Muhammadiyah ke-43 di Aceh pembentukan majelis dan lembaga terus berkembang.
a. Macam-Macam Majelis:
1) Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus
Tugas pokok majelis ini adalah memimpin pelaksanaan dakwah Islamiyah di bidang tabligh secara terencana dan dalam program yang jelas, sedangkan dakwah khusus maksudnya adalah berdakwah di tempat-tempat terpencil dan memerlukan stratefi khusus.
Langkah-langkah upaya revitalisasi fungsi tabligh (pendidikan Muhammadiyah antara lain sebagai berikut:
Ø  Percepatan penelitian dakwah untuk menyusun data base dan peta dakwah.
Ø  Mengatasi kekurangan mubaligh dengan cara:
(a) penggalakan pelatihan mubaligh, dan
(b) meningkatkan kualitas anggota.
Ø  Pelatihan peningkatan kualitas mubaligh, refresing dan up garding berkelanjutan.
Ø  Memfungsikan amal usaha Muhammadiyah sebagai sarana dan media dakwah.
Ø  Menciptakan sumber-sumber dana.
Ø  Membangun jaringan mubaligh dengan penerbitan berkala.
Ø  Melengkapi sarana dan prasarana yang memadai secara bertahap.
Ø  Melakukan pelatihan keorganisasian, administrasi kepemimpinan, dan manajemen dakwah.
2) Majelis Tarjih dan Tajdid.
Tugas pokoknya:
Ø  Mempergiat dan memperdalam pengkajian ajaran Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
Ø  Menyampaikan fatwa dan pertimbangan kepada pimpinan persyarikatan guna penentuan kebijaksanaan dalam menjalankan kepemimpinan serta membina umat, khususnya anggota dan keluarga Muhammadiyah.
Ø  Mendampingi dan membantu pimpinan persyarikatan dalam membimbing anggota melaksanakan ajaran Islam.
Ø  Membantu pimpinan persyarikatan dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas ulama.
Ø  Mengarahkan perbedaan pendapat/paham dalam bidang keagamaan ke arah yang lebih maslahat.

3) Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan
Majelis ini bertugas:
Ø  Memajukan dan memperbarui pendidikan tinggi, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mempergiat penelitian sesuai ajaran Islam.
Ø  Meningkatkan dan membuat standardisasi kesejahteraan pengelola perguruan tinggi.
Ø  Merealisasikan perguruan tinggi sebagai sarana dakwah dan pengkaderan.
4) Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
Tugas pokoknya adalah:
Ø  Memajukan dan memperbarui pendidikan dasar dan menengah.
Ø  Merealisasikan amal usaha pendidikan sebagai sarana dakwah dan pengkaderan.
Ø  Mengusahakan peningkatan dan standardisasi kesejahteraan pengelola amal usaha pendidikan dasar dan menengah.
5) Majelis Pengembangan Kader dan Sumber Daya Insani
Tugas pokoknya adalah:
Ø  Mengembangkan sistem dan melaksanakan perkaderan di semua tingkatan.
Ø  Membina dan menggerakkan angkatan muda Muhammadiyah sehingga menjadi muslim yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Ø  Mengkoordinasi transformasi kader baik intern dan ekstern.
Ø  Mengembangkan data base kader sesuai dengan keahliannya.
6) Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Tugas pokoknya :
Ø  Menggerakkan dan menghidupkan amal, tolong menolong dalam kebajikan, taqwa dalam bidang kesehatan, sosial, masyarakat dan keluarga sejahtera.
Ø  Mengembangkan amal usaha dalam bidang kesehatan, sosial dan masyarakat.
Ø  Merealisasikan amal usaha sebagai sarana dakwah dan pengkaderan.
7) Majelis Wakaf dan Zakat, Infaq dan Shadaqah
Tugas pokoknya :
Ø  Menggembirakan dan membimbing masyarakat untuk berwakaf, membangun dan memelihara tempat ibadah.
Ø  Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shadaqah, hibah dan wakaf.
Ø  Membuat tuntunan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pemanfaatan hibah dan wakaf tidak bergerak.
8) Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
Tugas pokoknya adalah membimbing masyarakat ke arah kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya.
b. Macam-macam Lembaga :
Ø  Lembaga Hikmah dan Hubungan Luar Negeri
Ø  Lembaga Pemberdayaan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ø  Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi
Ø  Lembaga Seni Budaya
Ø  Lembaga Pemberdayaan Buruh, Tani dan Nelayan
Ø  Lembaga Studi dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup
Ø  Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah
Ø  Lembaga Pustaka dan Informasi
Ø  Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan
Adapun fungsi dari lembaga - lembaga diatas yaitu sebagai unsur pembantu pimpinan yang menjalankan tugas pendukung persyarikatan, sesuai Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 19 ayat 1 menerangkan sebagai berikut:
Ø  Lembaga bertugas melaksanakan program dan kegiatan pendukung yang bersifat khusus.
Ø  Lembaga dibentuk oleh pimpinan pusat di tingkat pusat.
Ø  Pimpinan wilayah dan pimpinan daerah apabila dipandang perlu, dapat membentuk lembaga tertentu di tingkat masing-masing dengan persetujuan pimpinanm Muhammadiyah di atasnya.
Sebagai contohnya, Fungsi Lembaga Pustaka dan Informasi, dasar dan tugas pokoknya melaksanakan dakwah Islam di bidang kepustakaan, yaitu Menyelenggarakan fasilitas perpustakaan, penerbitan, publikasi, dokumentasi, dan sejarah di kalangan masyarakat, khususnya anggota dan pimpinan persyarikatan.
2.3    Ortom – Ortom Muhammadiyah
 Pengertian Oranisasi Otonom
Ortom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
 Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah.
Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
Ø  Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø  Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø  Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.

Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

a.  Kewajiban Organisasi Otonom
Ø  Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø   Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø   Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
Ø   Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
Ø   Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø   Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muham-madiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya
b.  Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
Ø  Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
Ø   Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø   Memberi saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
Ø  Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatanMuhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1.  Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
Tugas dan peran ‘Aisyiah adalah sebagai berikut;
Ø  Membimbing kaum wanita kearah kesadaran beragama dan berorganisasi. 
Ø   Menghimpun anggota-anggota Muhammadiyah wanita, menyalurkan serta menggembirakan amalan-amalannya



2.  Pemuda Muhammadiyah
 Tugas dan perannya
Ø  Menanamkan kesadaran dan pentingnya peranan putra putri Muhammdiyah sebagi pelangsung gerakan Muhammdiyah serta kesadaran organisasi.
Ø  Mendorong terbentuknya organisasi/gerakan pemuda sebagai tempat bagi putra putri muammdiyah yang berdiri dalam pengayoaman muhammdiyah yag berbentuk pengkhusan. (pemuda,pelajar,mahasiswa, olah raga , kebudayaan,dan sebagainya.)
Ø  memberi bantuan bimbingan dan pengayoman kepada oraganisasi-organisasi tersebut serta menjadi penghubung aktif timbal balik.
3.    Nasyiatul ‘Aisyiyah
Naisyiatul ‘Aisyiyah adalah Organisas Otonom dan kader Muhammadiyah, yang merupakan gerakan putri Islam, bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputria. Maksud gerakan putri islam adalah mengerakkan putrid-putri islam untuk memahami dan mengamalkan ajaran islam, serta megajak dan mengarahkan orang lain sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan sunah, menuju terbentuknya putrid islam yang berahklak mulia.
4.   Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
      Peresmian berdirinya IMM resepsinya di adakn di gedung Dinoto Yogyakarta dengan diadakan penandatanganan”lima Penegasan IMM” oleh KH Ahmad Badawi yang berbunyi:
Ø  Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa islam. 
Ø   Menegaskan bahwa kepribadian muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
Ø   Fungsi IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan.
Ø  Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.
Ø  Amal IMM adalah lillahi ta’la dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat    




5.    Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Definisi Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar di kalangan pelajar yang ditujukan kepada dua bidang :
1)      Kepada perorangan yang terbagi kepada dua golongan :
Ø  Kepada yang telah Islam, bersifat pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
Ø   Kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran Islam.

2)      Kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan. 
Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.
6.       Tapak Suci
Tujuan organisasi ini adalah mendidik serta membina ketangkasan dan keterampilan pencak silat sebagai seni beladiri Indonesia, memelihara kemurnian pencak silat sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral, serta mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah. Melalui seni beladiri, tapak suci mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan nasional.
7.      Hizbul Wathon
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan berasaskan Islam. Sedangkan maksud dan tujuannya adalah menyiapkan dan membina anak, remaja, dann pemuda menjadi manumur muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader Persyarikatan, Umat, dan Bangsa.Kepanduan Hizbul Wathan adalah sistem pendidikan di luar keluarga dan sekolah untuk anak, remaja dan pemuda.Dilakukan di alam terbuka dengan metode yang menarik, menyenangkan dan menantang, dalam rangka membentuk warga negara yang berguna dan mandiri.
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan adalah Kepanduan Islami, artinya dalam upaya menanamkan aqidah Islamiyah dan membentuk akhlaq mulia kepada peserta didik dilakukan dengan metode kepanduan.

2.4    Amal Usaha
Untuk mencapai  maksud dan tujuannya, Muhmmadiyah  melaksanakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha , program, dan kegiatan yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga” Sesuai dengan Pasal 7  ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Jenis Amal Usaha Muhammadiyah  jika diklasifikasikan terdiri dari 5 bidang :
1.      Bidang Agama Islam
Program gerakan :
Ø  Menamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Ø  Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
Wujud aksi amal usahanya :
Ø  Memurnikan ajaran tauhid dalam keseharian.
Ø  Memurnikan dan meluruskan amaliah ibadah.
Ø  Memelopori pembentukan Departemen Agama pada tahun 1946 dan menteri Agama pertama adalah H.M. Rosyidi, seorang tokoh Muhammadiyah
Ø  Membentuk Majelis-majelis yang mengelola bidang keagamaan Islam, yaitu : Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Tabligh, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan.

2.      Bidang Pendidikan
Pendidikan yang dirintis Muhammadiyah adalah pendidikan yang berorientasi kepada dua hal, yaitu perpaduan antara sistem sekolah umum dan madrasah/pesantren
Untuk mewujudkan rintisan pendidikannya itu, maka Muhammadiyah mendirikan amal usaha berupa  :
Ø  Sekolah-sekolah umum modern yang mengajarkan keagamaan
Ø  Mendirikan madrasah yang mengajarakan ilmu pengetahuan modern
Ø  Mendirikan perguruan tinggi
Untuk menjalankan dan mengelola amal usaha tersebut, maka dibentuk :
Ø  Majelis Pendidikan Sekolah, Madrasah dan pesantren
Ø  Majelis Pendidikan Tinggi
Ø  Lembaga Penelitian dan Pengembangan
Ø  Majelis Pendidikan kader
3.      Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sejak awal berdirinya Muhammadiyah menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kelas dhu’afa. Amal usaha Muhammadiyah dalam Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat diwujudkan dalam :
Ø  Penyaluran dan pembagian zakat fitrah dan maal kepada fakir miskin.
Ø  Pendirian panti asuhan, panti miskin, panti jompo
Ø  Pendirian, Balai kesehatan, poliklinik,  Rumah sakit Ibu dan Anak dan Rumah Sakit Umum
Ø  Pendampingan terhadap masyarakat kelas dhu’afa agar dapat mandiri

Untuk mengelola amal-amal usaha tersebut, dibentuk majelis dan lembaga :
Ø  Majelis Pelayanan Kesehatan masyarakat
Ø  Majelis Pelayanan Sosial
Ø  Majelis Pemberdayaan Masyarakat
Ø  Majelis Lingkungan Hidup
Ø  Lembaga Penangulangan Bencana
4.      Bidang Politik Kenegaraan
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, gerakan dakwah dan gerakan tajdid dan bukan organisasi ataupun partai politik serta juga bukan bagian dari partai politik.Muhammadiyah berkeyakinan bahwa agama Islam adalah agama yang mengatur segenap kehidupan manusia di dunia, termasuk kehidupan di bidang politik kenegaraan.Muhammadyah mempunyai sikap yang sangat peduli dan ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan benar 
Untuk menjalankan kepeduliannya itu, maka Muhammadiyah membentuk majelis dan Lembaga :
Ø  Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ø  Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik

5.      Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Bertujuan untuk membimbing masyarakat ke arah perbaikan dan mengembangkan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan amal usaha Muhammadiyah.
Amal Usaha di bidang ini meliputi antara lain: BPR, BMT, Koperasi, Biro Perjalanan dll.
Untuk menjalankan amal usaha di bidang ini dibentuk majelis dan lembaga :
Ø  Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan.
Ø  Lembaga Pemerikasa dan Pengawasan Keuangan






BAB III
 PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaanyangmemiliki cita-cita ideal yang dengan sungguh-sungguh ingin diraih, yaitu mewujudkan “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.Dengan cita-cita yang ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas dalam gerakannya.Membentuk beberapa majelis dan lembaga untuk menjalankan fungsi dan cita – cita Muhammadiyah.Dan organisasi –organisasi ortom yang telah dibentuk Muhammadiyah, sepenuhnya di niatkan untuk membentuk “masyarakat islam yang sebenar – benarnya.”
Dan Muhammadiyah juga telah memlakukan berbagai amal usaha yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia melalui majelis, lembaga, dan organisasi – organisasi ortom yang Muhammadiyah bentuk.

















BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

·         Tim Majelis Diktilitbang dan LPI PP Muhammadiyah. 2010. 1 Abad Muhammadiyah “Gagasan Pembaruan  Sosial Keagamaan”. Jakarta : Kompas
·         http://www.muhammadiyah.or.id/content-201-list-majelis-lembaga.html
·         http://prmpendakian.blogspot.com/2012/12/struktur-organisasi-muhammadiyah.html
·         http://teknikkepemimpinan.blogspot.com/2011/06/organisasi-muhammadiyah.html
·         http://labbatusel.muhammadiyah.or.id/muhfile/labbatusel/download/Amal Usaha Muhammadiyah  Kedudukan dan Fungsinya.ppt















                                                        



CATATAN


EmoticonEmoticon